Kasus Ujang Facebook, Apakah Ujang Melanggar Hukum?
Belum lama kasus pencemaran nama baik lewat email yang menimpa bu Prita Mulyasari, kini ada kasus serupa yang menimpa salah satu facebooker Ujang Romansyah. Si Ujang dilaporkan seorang facebooker cewek bernama Felly Fandini ke polisi pada tanggal 23 JUni 2009.
Facebook Ujang Romansyah dan Facebook Felly Fandini (Pelapor)
Beritanya di gambar Detik, komentar Pak Polisi dan Isi Dari Dindingnya yang dilaporkan
Inilah catatan dinding yang diisi oleh Farah, pacar Ujang yang dilaporkan oleh Felly, seperti tertulis di Detik :
"Hai...Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut."
Menurut si Ujang, yang menulis balasan ke dinding Felly bukan dia, melainkan pacarnya Farah yang membuka facebooknya.
Nah kenapa Farah dengan melalui akun itu membalas komentar dinding si Ujang yang dikirim oleh Felly? Felly emosi dan cemburu karena pada dinding facebook Ujang ada komentar Felly berbunyi," Jang ngapain lu pacaran ama Farah cewek kaya gitu aja. Melihat itu saya emosi dan saya tulis pesan ke Facebook Felly," .
Menurut kakak Felly, Jemi, Farah adalah cewek pecemburu, "Farah cemburuan karena bisa buka email cowoknya, karena melihat email Felly, dia langsung kirim email lewat Facebook cowoknya ke Felly."
Dan pihak Kepolisian Resort Bogor menurut detik memberikan pernyataan, "Itu ada (bisa melanggar-red) UU ITE-nya, untuk sementara kita kenakan pencemaran nama baik 310 dan 311 KUHP," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (30/6/2009).
Menurut Detik dari berbagai liputannya, 3 orang ini adalah teman dalam 1 club (komunitas) mobil. Malahan berteman sejak SD, menurut orang tua mereka.
Sumber: http://erwinpikko.komonduya.com
Artikel Terkait :
0 komentar: