Paradigma Baru Peningkatan Mutu Pendidikan
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam upaya pengembangan sumber daya manusia. Pembangunan suatu proses perubahan yang sistematik dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, bukan saja dilanjutkan tetapi harus semakin berkwalitas, maka proses hasil pembangunan bukan hanya tertinggal oleh tatanan kehidupan global bahkan akan tergilas oleh tatanan yang semakin terkembang.
Penerapan kwalitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan sebagai penentu baik dalam tatanan pembangunan nasional maupun peradaban global merupakan dua sisi dari suatu perubahan yang tidak dapat dipisahkan perlu menempatkan pendidikan sebagai ujung tombak keberhasilan suatu bangsa yang harus diperhatikan oleh semua pihak baik Pemerintah Daerah melalui Departemen Pendidikan Nasional serta dukungan masyarakat sebagai stake holder pendidikan.
Berbagai upaya, telah sedang dan akan dikembangkan dalam berbagai komponen system melalui dimensi vertical maupun horizontal dalam aspek mikro maupun makro, dalam hal ini peningkatan kualitas pendidikann khususnya guru mendapat perhatian yang utama dalam peningkatan profesionalnya hubungannya dengan kwalitas pendidikan, tidak terlalu heran jika terdapat kesan bahwa posisi dan peran guru yang mengakibatkan tinggi rendahnya mutu pendidikan sebagai kambing hitamnya adalah guru.
Sementara ini ukuran kwalitas pendidikan hanya diukur dengan Hasil Ujian Nasional (UNAS) yang mengukur kemampuan intelgensi (intelegency question) sedangkan kesuksesan masa depan seseorang ditentukan oleh banyak faktor, selain integency question juga spiritual question dan emosional question, hal ini telah menjadi suatu kenyataan bahwa banyak orang yang sukses meniti karir dalam birokrat, pengusaha sukses anggota DPR dan lembaga lainya kebanyakan bukan dari orang yang intelgensinya tinggi melainkan mereka yang memiliki kemampuan yang seimbang antara kemampuan intelgensi, emosional dan spiritual.
Guru sebagai ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan bahkan sebagai ujung peluru kendali, masa depan bangsa ada dipundak dan tanggung jawab guru oleh karena itu perlu adanya suatu perubahan paradigma khususnya dalam pembelajaran, sangat kurang berarti adanya Menteri Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan, perubahan kurikulum bahkan penataran penataran, seminar yang menghabiskan miliaran rupiah jika tidak ada perubahan pola mengajar dan pembelajaran pada diri guru.
B. Alternatif Peningkatan Mutu
Sejak tahun delapan puluhan telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran melalui pembaharuan kurikulum dengan mengimplementasikan pembelajaran komunikatif, pengembangan CTL (contextual teaching and learning), pengadaan sarana prasarana pembelajaran, pengembangan materi pembelajaran, pelatihan guru dan sebagainya, namun upaya-upaya tersebut belum ampak adanya suatu perubahan yang signifikan dalam peningkatan mutu pembelajaran, oleh karena itu perlu dikembangkan inovasi pembelajaran yang kreatif dalam mengatasi tantangan tersebut.
Kemampuan guru dalam proses pembelajaran secara profesional pada umumnya masih menggunakan budaya lama berdasarkan pengalaman dan kebiasaan yang dimiliki ketika mereka belajar di SD, SMP maupun SMA, gurunya mengajar seperti itu maka sekarangpun mereka mengajar tidak jauh berbeda, walaupun mereka sering mengikuti penataran seminar tetapi belum ada perubahan yang signifikan, mari kita tanya pada pengelola pendidikan Kepala Sekolah, Pengawas Pendidikan bahkan kepada pribadi guru, apakah saya telah mengajar sesuai dengan teori pendidikan ? Apakah saya telah mengadakan perubahan dalam pola pembelajaran ? Jawabannya hanya ada pada pribadi guru itu sendiri.
Salah satu contoh dalam teori pembelajaran secara filosofis mengatakan bahwa “ Aku mendengar, aku lupa, aku melihat, aku ingat, aku berbuat dan aku mengerti “ sementara ini jika guru dalam pembelajaran masih menggunakan metode ceramah diskusi tanpa menggunakan alur pembelajaran baik manual maupun elektronik bahkan belajar masih dibatasi dengan dinding kelas, maka mutu pendidikan tidak akan mengalami perubahan sesuai dengan harapan.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) membawa sejumlah harapan dalam pola pembelajran yang inovatif agar ada perubahan dengan pola pembelajaran yang aktif, kreatif, efisien dan menyenangkan (PAKEM), sistem penilaian yang berkesinambungan, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai ukuran mutu pendidikan di sekolah, hal ini menunjukan dalam pengembangan kemampuan intelgensi dapat ditingkatkan.
Melalui SK Bupati pada Tahun 2004 tentang penciptaan lingkungan sekolah yang bernuansa agamis suatu langkah yang positif dalam mengembangkan kemampuan siswa bidang Spriritual Question melalui kegiatan MGMP PAI Tingkat Sekolah dan Tingkat Kabupaten dikembangkan program-program kegiatan sekolah yang bernuansa agamis serta langkah-langkah operasionalnya yang jelas dan terarah dapat membantu siswa meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
C. Penyimpangan Paradigma Pendidikan
1. Mementingkan hasil/nilai dari pada proses
Sekolah yang bermutu menurut paradigma lama adalah sekolah yang dapat meluluskan dan menaikan siswa dengan nilai rata-rata hasil ulangan /ujin yang tinggi, prosentasi kelulusan/kenaikan kelas yang tinggi bahkan 100%, walaupun kemempuan siswa masih dibawah standar sehingga proses pembelajaran diarahkan pada pembahasan soal-soal ujian, pengerjaan LKS, yang isinya soal-soal ulangan sehingga kemampuan analisis siswa sangat lemah, pada akhirnya banyak pengangguran intelektual yang kurang berperan di masyarakat.
2. Mementingkan Ijazah dari pada Kompetensi
Di negara –negara yang sudah maju rekrutmen tenaga kerja tidak hanya dilihat dari nilai IPK ijazah yang dimiliki, tetapi dilihat dari kompetensi dan kemampuan kerja yang lebih profesional, produktif, berkwalitas, sehingga produktifitasnya dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan di negara kita masih banyak sekolah dan perguruan tinggi yang memberikan kemudahan untuk mendapatkan ijazah kepada siswa/mahasiswanya dengan proses pembelajaran dengan kurun waktu yang disederhanakan.
3. Pembelajaran Masih Dibatasi oleh Dinding Kelas
Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru banyak dilakukan di dalam kelas, seolah-olah kelas merupakan penjara bagi siswa, bagaimana kita merasakan ketika kita mengikuti penataran di dalam suatu ruangan selama tiga hari minimal atau seminggu walaupun di ruangan yang ber AC, makanan dijamin kadang kita merasa jenuh dan membosankan, apalagi siswa selama 3 tahun belajar hanya dilakukan di dalam kelas oleh karena itu pembelajaran lebih bervariasi perbanyak di luar kelas.
4. Terlalu Akademis (mementingkan kecerdasan intelektual) kurang mementingkan Multiple Intelgensi (kecerdasan spiritual)
Secara fitrah pada dasarnya manusia lahir memiliki potensi (akal, qolbu, nafsu) untuk dikembangkan menjadi “Khoirul Ummah” manusia yang terbaik, sukses disegala bidang kehidupan sesuai dengan fitrah dan potensi yang dimilikinya, maka proses pendidikan dan pola pembelajaran harus menyentuh Multiple Intelgensi.
5. Terlalu mekanis tidak Humanis
Siswa bukan mesin yang dapat dipaksakan untuk menerima dan mengerjakan sesuatu memiliki kemampuan dan kompetensi yang terbatas, potensi yang berbeda dan beragam, perasaan dan motivasi sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
D. Perubahan Paradigma
Seiring dengan perubahan Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kemudian kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka perlu adanya perubahan pola pikir dan tindakan dari pelaksana Lembaga Pendidikan yang terkait Kepala Sekolah, Pengawas/Penilik dan Guru adapun tuntutan perubahan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1. Dari Kurikulum yang berorientasi kepada tujuan ke Kurikulum yang Berbasis Kompetensi.
2. Dari Proses Pembelajaran yang teoriti ke pembelajaran yang praktis
3. Dari pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered) ke pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered)
4. Dari budaya mendengar ke budaya membaca, menganalisa dan mengerjakan.
5. Dari sistem kegiatan “kapur dan tutur” ke kegiatan alam bebas (auotbond activities)
6. Dari Orientasi Akademis ke Orientasi Total ( Akademis dan Non Akademis)
7. Dari Orientasi kecerdasan Intelektual ke kecerdasan ganda (Multiple Intelgent).
8. Dari Tekstual (Textual) ke kontekstual (Contextual Leaching and Learning) atau CTL.
9. Dari Manajemen Berbasis Kepala Sekolah ke Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
10. Dari Sekolah sebagai menara gading ke Sekolah sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat dan masih banyak perubahan-perubahan lainnya.
E. Standar Kompetensi Guru
Sebagai tolak ukur kemampuan profesional guru dalam proses pembelajaran yang harus dimiliki adalah :
1. Pengelolaan Pembelajaran
a. Mampu menyusun Program Pembelajaran
b. Mampu mengadakan interaksi dengan siswa
c. Mampu mengevaluasi hasil pembelajaran
d. Mampu menindaklanjuti hasil evaluasi pembelajaran
e. Mampu melaksanakan bimbingan belajar siswa
2. Pengembangan Profesi
a. Mampu mengadakan penelitian tindakan kelas
b. Mampu mengadakan inovasi pendidikan
3. Penguasaan Akademik
a. Memahami wawasan kependidikan
b. Menguasai bahan kajian yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan
F. Penutup
Perubahan adalah merupakan kaharusan bagi manusia sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat era globalisasi makin menantang, apalagi dunia pendidikan yang mempengaruhi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai ujung tombak kemajuan bangsa tanpa adanya perubahan maka mutu pendidikan akan berjalan di tempat bahkan ketinggalan oleh bangsa-bangsa lain yang bergerak lebih cepat, perubahan Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2004 (KBK) harus diiringi dengan perubahan- perubahan pola pembelajaran, kapan lagi kalau bukan sekarang, siapa lagi kalau bukan kita (guru) yang bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Di jalan ini tidak ada tempat untuk berhenti, siapa yang berhenti akan tergilas. Aktif, Kreatif dan Inovatif sebagai jalan menuju peningkatan Mutu Pendidikan yang pada gilirannya akan mewujudkan masyarakat madani, berprestasi tinggi dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, berkepribadian, bermoral dalam kehidupan masyarakat.
Oleh: Drs. H. Saeful Uyun, M.Pd.
Sumber: http://gurumajalengka.gofreeserve.com
Bagikan artikel ini:
Facebook
Pendidikan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam upaya pengembangan sumber daya manusia. Pembangunan suatu proses perubahan yang sistematik dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, bukan saja dilanjutkan tetapi harus semakin berkwalitas, maka proses hasil pembangunan bukan hanya tertinggal oleh tatanan kehidupan global bahkan akan tergilas oleh tatanan yang semakin terkembang.
Penerapan kwalitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan sebagai penentu baik dalam tatanan pembangunan nasional maupun peradaban global merupakan dua sisi dari suatu perubahan yang tidak dapat dipisahkan perlu menempatkan pendidikan sebagai ujung tombak keberhasilan suatu bangsa yang harus diperhatikan oleh semua pihak baik Pemerintah Daerah melalui Departemen Pendidikan Nasional serta dukungan masyarakat sebagai stake holder pendidikan.
Berbagai upaya, telah sedang dan akan dikembangkan dalam berbagai komponen system melalui dimensi vertical maupun horizontal dalam aspek mikro maupun makro, dalam hal ini peningkatan kualitas pendidikann khususnya guru mendapat perhatian yang utama dalam peningkatan profesionalnya hubungannya dengan kwalitas pendidikan, tidak terlalu heran jika terdapat kesan bahwa posisi dan peran guru yang mengakibatkan tinggi rendahnya mutu pendidikan sebagai kambing hitamnya adalah guru.
Sementara ini ukuran kwalitas pendidikan hanya diukur dengan Hasil Ujian Nasional (UNAS) yang mengukur kemampuan intelgensi (intelegency question) sedangkan kesuksesan masa depan seseorang ditentukan oleh banyak faktor, selain integency question juga spiritual question dan emosional question, hal ini telah menjadi suatu kenyataan bahwa banyak orang yang sukses meniti karir dalam birokrat, pengusaha sukses anggota DPR dan lembaga lainya kebanyakan bukan dari orang yang intelgensinya tinggi melainkan mereka yang memiliki kemampuan yang seimbang antara kemampuan intelgensi, emosional dan spiritual.
Guru sebagai ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan bahkan sebagai ujung peluru kendali, masa depan bangsa ada dipundak dan tanggung jawab guru oleh karena itu perlu adanya suatu perubahan paradigma khususnya dalam pembelajaran, sangat kurang berarti adanya Menteri Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan, perubahan kurikulum bahkan penataran penataran, seminar yang menghabiskan miliaran rupiah jika tidak ada perubahan pola mengajar dan pembelajaran pada diri guru.
B. Alternatif Peningkatan Mutu
Sejak tahun delapan puluhan telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran melalui pembaharuan kurikulum dengan mengimplementasikan pembelajaran komunikatif, pengembangan CTL (contextual teaching and learning), pengadaan sarana prasarana pembelajaran, pengembangan materi pembelajaran, pelatihan guru dan sebagainya, namun upaya-upaya tersebut belum ampak adanya suatu perubahan yang signifikan dalam peningkatan mutu pembelajaran, oleh karena itu perlu dikembangkan inovasi pembelajaran yang kreatif dalam mengatasi tantangan tersebut.
Kemampuan guru dalam proses pembelajaran secara profesional pada umumnya masih menggunakan budaya lama berdasarkan pengalaman dan kebiasaan yang dimiliki ketika mereka belajar di SD, SMP maupun SMA, gurunya mengajar seperti itu maka sekarangpun mereka mengajar tidak jauh berbeda, walaupun mereka sering mengikuti penataran seminar tetapi belum ada perubahan yang signifikan, mari kita tanya pada pengelola pendidikan Kepala Sekolah, Pengawas Pendidikan bahkan kepada pribadi guru, apakah saya telah mengajar sesuai dengan teori pendidikan ? Apakah saya telah mengadakan perubahan dalam pola pembelajaran ? Jawabannya hanya ada pada pribadi guru itu sendiri.
Salah satu contoh dalam teori pembelajaran secara filosofis mengatakan bahwa “ Aku mendengar, aku lupa, aku melihat, aku ingat, aku berbuat dan aku mengerti “ sementara ini jika guru dalam pembelajaran masih menggunakan metode ceramah diskusi tanpa menggunakan alur pembelajaran baik manual maupun elektronik bahkan belajar masih dibatasi dengan dinding kelas, maka mutu pendidikan tidak akan mengalami perubahan sesuai dengan harapan.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) membawa sejumlah harapan dalam pola pembelajran yang inovatif agar ada perubahan dengan pola pembelajaran yang aktif, kreatif, efisien dan menyenangkan (PAKEM), sistem penilaian yang berkesinambungan, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai ukuran mutu pendidikan di sekolah, hal ini menunjukan dalam pengembangan kemampuan intelgensi dapat ditingkatkan.
Melalui SK Bupati pada Tahun 2004 tentang penciptaan lingkungan sekolah yang bernuansa agamis suatu langkah yang positif dalam mengembangkan kemampuan siswa bidang Spriritual Question melalui kegiatan MGMP PAI Tingkat Sekolah dan Tingkat Kabupaten dikembangkan program-program kegiatan sekolah yang bernuansa agamis serta langkah-langkah operasionalnya yang jelas dan terarah dapat membantu siswa meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
C. Penyimpangan Paradigma Pendidikan
1. Mementingkan hasil/nilai dari pada proses
Sekolah yang bermutu menurut paradigma lama adalah sekolah yang dapat meluluskan dan menaikan siswa dengan nilai rata-rata hasil ulangan /ujin yang tinggi, prosentasi kelulusan/kenaikan kelas yang tinggi bahkan 100%, walaupun kemempuan siswa masih dibawah standar sehingga proses pembelajaran diarahkan pada pembahasan soal-soal ujian, pengerjaan LKS, yang isinya soal-soal ulangan sehingga kemampuan analisis siswa sangat lemah, pada akhirnya banyak pengangguran intelektual yang kurang berperan di masyarakat.
2. Mementingkan Ijazah dari pada Kompetensi
Di negara –negara yang sudah maju rekrutmen tenaga kerja tidak hanya dilihat dari nilai IPK ijazah yang dimiliki, tetapi dilihat dari kompetensi dan kemampuan kerja yang lebih profesional, produktif, berkwalitas, sehingga produktifitasnya dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan di negara kita masih banyak sekolah dan perguruan tinggi yang memberikan kemudahan untuk mendapatkan ijazah kepada siswa/mahasiswanya dengan proses pembelajaran dengan kurun waktu yang disederhanakan.
3. Pembelajaran Masih Dibatasi oleh Dinding Kelas
Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru banyak dilakukan di dalam kelas, seolah-olah kelas merupakan penjara bagi siswa, bagaimana kita merasakan ketika kita mengikuti penataran di dalam suatu ruangan selama tiga hari minimal atau seminggu walaupun di ruangan yang ber AC, makanan dijamin kadang kita merasa jenuh dan membosankan, apalagi siswa selama 3 tahun belajar hanya dilakukan di dalam kelas oleh karena itu pembelajaran lebih bervariasi perbanyak di luar kelas.
4. Terlalu Akademis (mementingkan kecerdasan intelektual) kurang mementingkan Multiple Intelgensi (kecerdasan spiritual)
Secara fitrah pada dasarnya manusia lahir memiliki potensi (akal, qolbu, nafsu) untuk dikembangkan menjadi “Khoirul Ummah” manusia yang terbaik, sukses disegala bidang kehidupan sesuai dengan fitrah dan potensi yang dimilikinya, maka proses pendidikan dan pola pembelajaran harus menyentuh Multiple Intelgensi.
5. Terlalu mekanis tidak Humanis
Siswa bukan mesin yang dapat dipaksakan untuk menerima dan mengerjakan sesuatu memiliki kemampuan dan kompetensi yang terbatas, potensi yang berbeda dan beragam, perasaan dan motivasi sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
D. Perubahan Paradigma
Seiring dengan perubahan Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) kemudian kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka perlu adanya perubahan pola pikir dan tindakan dari pelaksana Lembaga Pendidikan yang terkait Kepala Sekolah, Pengawas/Penilik dan Guru adapun tuntutan perubahan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1. Dari Kurikulum yang berorientasi kepada tujuan ke Kurikulum yang Berbasis Kompetensi.
2. Dari Proses Pembelajaran yang teoriti ke pembelajaran yang praktis
3. Dari pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered) ke pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered)
4. Dari budaya mendengar ke budaya membaca, menganalisa dan mengerjakan.
5. Dari sistem kegiatan “kapur dan tutur” ke kegiatan alam bebas (auotbond activities)
6. Dari Orientasi Akademis ke Orientasi Total ( Akademis dan Non Akademis)
7. Dari Orientasi kecerdasan Intelektual ke kecerdasan ganda (Multiple Intelgent).
8. Dari Tekstual (Textual) ke kontekstual (Contextual Leaching and Learning) atau CTL.
9. Dari Manajemen Berbasis Kepala Sekolah ke Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)
10. Dari Sekolah sebagai menara gading ke Sekolah sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat dan masih banyak perubahan-perubahan lainnya.
E. Standar Kompetensi Guru
Sebagai tolak ukur kemampuan profesional guru dalam proses pembelajaran yang harus dimiliki adalah :
1. Pengelolaan Pembelajaran
a. Mampu menyusun Program Pembelajaran
b. Mampu mengadakan interaksi dengan siswa
c. Mampu mengevaluasi hasil pembelajaran
d. Mampu menindaklanjuti hasil evaluasi pembelajaran
e. Mampu melaksanakan bimbingan belajar siswa
2. Pengembangan Profesi
a. Mampu mengadakan penelitian tindakan kelas
b. Mampu mengadakan inovasi pendidikan
3. Penguasaan Akademik
a. Memahami wawasan kependidikan
b. Menguasai bahan kajian yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan
F. Penutup
Perubahan adalah merupakan kaharusan bagi manusia sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat era globalisasi makin menantang, apalagi dunia pendidikan yang mempengaruhi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai ujung tombak kemajuan bangsa tanpa adanya perubahan maka mutu pendidikan akan berjalan di tempat bahkan ketinggalan oleh bangsa-bangsa lain yang bergerak lebih cepat, perubahan Kurikulum 1994 ke Kurikulum 2004 (KBK) harus diiringi dengan perubahan- perubahan pola pembelajaran, kapan lagi kalau bukan sekarang, siapa lagi kalau bukan kita (guru) yang bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Di jalan ini tidak ada tempat untuk berhenti, siapa yang berhenti akan tergilas. Aktif, Kreatif dan Inovatif sebagai jalan menuju peningkatan Mutu Pendidikan yang pada gilirannya akan mewujudkan masyarakat madani, berprestasi tinggi dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, berkepribadian, bermoral dalam kehidupan masyarakat.
Oleh: Drs. H. Saeful Uyun, M.Pd.
Sumber: http://gurumajalengka.gofreeserve.com
Bagikan artikel ini:
Artikel Terkait :
0 komentar: